KEBEBASAN
Kebebasan termasuk juga dalam hak seseorang untuk melakukan sesuatu atau apa pun tetapi tidak melanggar aturan-aturan yang ada. Pendapat saya dalam kebebasan adalah sesuatu tindakan yang harus kita perjuangkan, juga harus kita jaga dan juga dipertahankan. Jika kita sudah mendapatkannya. Kebebasan dapat didapat dari kepercayaan seseorang yang derajatnya lebih tinggi atau kedudukannya lebih tinggi dari pada kita. Contohnya: Kita mendapatkan kebebasan untuk berkendaraan, karena kita dapat dipercaya dengan cara kita memiliki SIM dan STNK. Contoh lainnya adalah: Warga mendapatkan kebebasan untuk memilih ketua RT atau ketua RW karena warga di percaya untuk memilih sendiri ketua RT atau ketua RW yang dianggap oleh warga memiliki tanggung jawab, berbudi luhur, dan berakhlak baik.
Bagi saya kebebasan yang baik adalah kebebasan yang bersifat positif dalam arti kebebasan yang tidak melanggar hukum atau melanggar aturan-aturan yang berlaku, Jadi bagi saya kita boleh bebas melakukan sesuatu asalkan kita tahu akan aturan-aturan yang berlaku. Jika kita sudah mengetahui aturan-aturan yang berlaku maka kita harus menaatinya dan pantang untuk dilanggar. Contohnya: Kita dibebaskan pergi dengan teman-teman pada malam hari tetapi kita tahu bahwa aturan yang berlaku dan harus ditaati adalah harus pulang pada pukul 21.00, maka kita harus menaatinya dengan cara pergi tetapi pulang pada pukul 21.00 atau kurang dari pukul 21.00, tetapi jika kita melanggar aturan-aturan yang berlaku maka kita mendapatkan hukuman berupa pencabutan kebebasan dari Orang tua dan juga Orang tua tidak akan percaya lagi kepada kita karena kita sudah melanggar kepercayaan yang diberikan oleh Orang tua kepada kita. Hukumannya pun adalah atau berupa pencabutan kebebasan dari Orang tua akan pergi pada waktu malam hari.
